Lowongan CPNS Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2013

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengumumkan seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil dari pelamar umum Formasi Tahun 2013 dengan ketentuan sebagai berikut:

Persyaratan Umum 

1. Warga Negara Indonesia ;
2. Berusia serendah-rendahnya 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun dihitung sampai dengan tanggal 01 Januari 2014 ;

3. Mempunyai pendidikan, kecakapan, keahlian dan ketrampilan sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan ;
4. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan ;
5. Tidak pernah terlibat dalam suatu kegiatan /gerakan yang menetang Pancasila, UUD 1945, Negara dan pemerintah RI;
6. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS/Anggota TNI/Anggota Kepolisian Negara atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta ;
7. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
8. Apabila mengundurkan diri  setelah dinyatakan lulus dan pemberkasan CPNS formasi tahun 2013, sanggup membayar denda sebesar Rp. 25.000.000,-, dibuktikan dengan surat pernyataan yang dibubuhi materai Rp. 6.000,-;
9. Sehat jasmani dan rohani berdasarkan surat keterangan dokter pemerintah ;
10. Telah terdaftar sebagai pencari kerja pada Dinas tenaga kerja setempat, dibuktikan dengan Kartu Pencari Kerja (AK.I);
11. Berkelakuan baik, dibuktikan dengan SKCK dari Polres setempat;
12. Tidak pernah mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya yang dibuktikan berdasarkan surat keterangan dokter pemerintah ;
13. Bersedia tidak mengajukan permohonan pindah instansi diluar Instansi Pemerinta Provinsi Jawa Tengah, sebelum memiliki masa kerja aktif sekurang-kurangnya 8 tahun dihitung sejak pengangkatan CPNS, dibuktikan dengan surat pernyataan yang dibubuhi materai Rp. 6.000,- ;

Jenis Jabatan, Jumlah Formasi yang Dibutuhkan dan Kualifikasi Pendidikan yang Dpersyaratkan

-Tenaga Kesehatan     : 170 formasi
-Tenaga Teknis Lainnya : 42 formasi

Tata Cara Pendaftaran

Pendaftran dimulai tanggal 20-30 September 2013 dengan menggunakan media internet (online registration), untuk efektifitas dan efisiensi seleksi admiistrasi dengan tata cara:

a. Peserta registrasi online di situs www.cpns.jatengprov.go.id untuk mendapatkan nomor pendaftaran dan formulir pendaftaran, dengan urutan langkah:

-Mencermati submenu “informasi” (pengumuman, alur pendaftaran, formasi lowong, Instansi, petunjuk pengisian dan informasi/rekap pelamar);:
-Menyiapakan data pribadi (No. KTP, tempat dan tanggal lahir, No. Dan tanggal Ijazah, IPK, No telp/HP, akun email);
-Memilih menu “pendaftaran”, kemudian mengikuti perintah yang disediakan;
-Pelamar memilih kelompok jabatan yang telah ditentukan
-Pelamar mengisi tingkat pendidikan
-Pelamar memilih satu jenis jabatan yang lowong
-Pelamar mengisi jurusan pendidikan sesuai jabatan yang dipilih
-Pelamar mengisi biodata yang diminta dan menyimpannya
-Pelamar mendapatkan no. Pendaftaran secara otomatis
-Pelamar mengecek hasil isian melalui cetak biodata
-Pelamar mencetak formulir pendaftaran sebagai salah satu persyaratan berkas pada daftar ulang

b. Peserta yang telah mendapat no. Pendaftaran wajib mengirimkan berkas pendukung setelah pendaftaran online dan dimasukkan dalam amplop tertutup ukuran 35x25 cm yang berisi:
-Formulir pendaftaran (dicetak melalui aplikasi online CPNSD) dan ditempeli photo hitam putih/berwarna terbaru uk. 3x4 cm sebanyak 4 lembar (dibelakan foto ditulisi nama dan alamat pelamar)
-Foto copy (FC) KTP yang diperbesar 200% dilegalisir oleh penjabat yang berwenang serendah-rendahnya Kepala Desa/Lurah tempat KTP dikeluarkan;
-Surat lamaran ditujukan kepada Gubernur Jawa Tengah, ditulis tangan dengan tinta hitam dan ditandatangani oleh pelamar serta berbahasa Indonesia menuliskan data lengkap sebagai berikut:
1.Nama Lengkap (Tanda Gelar)
2.Jenis kelamin
3.Tempat/tanggal lahir
4.Alamat jelas dan lengkap
5.No. telpon rumah/HP
6.Mencantumkan formasi yang dilamar dan kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan
-Foto copy ijasah berikut transkrip nilai yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang dengan IPK min 3,00;
-Asli surat keterngan sehat jasmani dan rohani dari RS Pemerinta/Puskesmas oleh dokter PNS
-Khusus Formasi Pelatih Olahraga ataupun Tenaga Kesehatan melampirkan foto copy piagam atau sertifikat yang dikeluarkan oleh lembaga induk organisaasi cabang olahraga/Instansi asal pelamar  dan dilegalisir pejabat yang berwenang ;
-Surat pernyataan kesanggupan membayar denda sebesar Rp. 25.000.000,-, yang dibubuhi materai Rp. 6.000,- Apabila mengundurkan diri  setelah dinyatakan lulus dan pemberkasan usul penetapan NIP formasi tahun 2013;
-Amplop Kecil uk. 23x11 cm berperangko sebagaiman ketentuan tarif PT. POS Indonesia yang telah dituliskan nama, alamat lengkap dan no. Telp/HP sebagai balasan lamaran, undangan mengikuti Ujian Tertulis dan/atau pengiriman Kartu Seleksi.

c. Berkas pendukung dikirim kepada Gubernur Jawa Tengah ‘PO BOX CPNSD PROV JATENG’
d. Pengiriman berkas pendukung mulai tanggal 20-30 September 2013 per cap Pos melalui PT. POS Indonesia serta harus dapat diterima Oleh Tim Pengadaan CPNS pemerintah Provinsi Jawa Tengah paling lambat tanggal 2 Oktober 2013
e. Hasil seleksi administrasi dan No. Tes akan diumumkan setelah diadakan koreksi berkas administrasi dan ditayangkan di situs http://cpns.jatengprov.go.id/ pada tanggal 5-7 Oktober 2013
Peserta yang lolos akan diberikan undangan dan kartu tes, yang dikirimkan melalui PT. POS Indonesia serta diterima pelamar paling lambat tanggal 9 Oktober 2013.
f. Berkas yang tidak diproses dan dinyatakan gugur, dikembalikan ke PT. POS Indonesia untuk dikirim kembali kepada Pelamar

Untuk Informasi lebih lengkap, silahkan lihat di sumber resmi: http://cpns.jatengprov.go.id/


Related Articles:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Referral Banners